SIDRAP – Bahaya narkoba telah mengintai siapa saja, termasuk anak-anak sekolah dasar sekalipun. Hal ini perlu disikapi sejak dini dan serius oleh segala pihak khususnya kepolisian.
Untuk itu tim dari sagas Kampung Bebas Narkoba KBN Mappadeceng Polres Sidrap menggelar penyuluhan bagi pelajar SD Negeri 17 Pangkajene, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap. Selasa (14/11/2023)
Pada kegiatan ini, KBO Sat Narkoba Polres Sidrap IPTU I Komang Mahendra Deputra,S.Tr.K.,MH selaku koordinator Preventif Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng Polres Sidrap di dampingi oleh Kepala KBN Iwan Dermawan, SE, Kepala Sekolah SD Negeri 17 Pangkajene Ibu Hj. St. Fatimah. S. Pd., MM dan sekertaris KBN AIPTU Hendra. SH
IPTU I Komang mengungkapkan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini digelar dengan mengangkat tema Mengetahui Untuk Dihindari dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya dari narkoba.
“Diharapkan dengan pemahaman ini, para pelajar khususnya di Kabupaten Sidrap akan terampil dan berperan aktif untuk menolak penyalahgunaan narkoba”, kata IPTU I Komang.
IPTU I Komang juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada SD Negeri 17 Pangkajene yang telah menunjukkan komitmen kuat untuk melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melalui ikrar anti narkoba. (*)