MAKASSAR – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar melakukan penyesuaian jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi dalam rangka Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 1447 H.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwi Marita Susanti menyampaikan, penyesuaian dilakukan agar masyarakat dapat merencanakan pengurusan SIM dengan baik selama masa libur.
“Pelayanan SIM di Satpas Prototype Polrestabes Makassar dan Mobil SIM Keliling akan tutup pada 27 dan 28 Mei 2026. Pelayanan akan dibuka kembali pada 29 Mei 2026,” ujar AKBP Siska.
Sementara Untuk pelayanan di Gerai SIM Trans Studio Mall, Gerai SIM Mall Nipah, dan Gerai SIM Mall Panakukang tetap buka di tanggal 28 Mei 2026.
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27 dan 28 Mei 2026, boleh melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Nipah, Gerai SIM TSM dan Gerai SIM MP”, Jelas Kasat Lantas Polrestabes Makassar.
AKBP Siska mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dan memastikan SIM tetap aktif sebelum masa berlaku habis.
“Mari tertib berlalu lintas. Sat Lantas Polrestabes Makassar melayani dengan hati,” tutupnya.







































































