MAKASSAR – Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menindak lanjuti video viral di sosial media (Sosmed) terkait seorang warga Kalimantan yang di Palak didepan Pelabuhan Soekarno Hatta pada hari Rabu (20/09/2023)
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas membeberkan peristiwa tersebut di hadapan Awak Media.
“Kami sudah amankan dua orang terduga pelaku pemalak di pelabuhan Makassar, inisial A dan AS, sementara yang masi DPO Inisial F”, Ujarnya. Kamis (21/09)
Yudi menambahkan, di duga pelaku dikoordinir oleh seseorang untuk menjalankan aksinya dan anggota kami kini telah mendalami motiv dari pelaku. Karena dari hasil introgasi mereka sudah berjalan selama 2 bulan.
Pada saat pelaku menjalankan aksinya, pelaku bertindak sebagai ojek online (ojol) kemudian menggerogoti korbannya dengan memalak harta benda korbannya.
“Kedua tersangka dikenakan undang-Undang pemerasan Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana”, Terangnya.