MAKASSAR – Sejumlah pedagang yang ada di Pusat Grosir Butung Makassar kecewa dengan pihak kepolisian yang melakukan pembiaran dari pihak Iwan cs untuk melakukan penggembokan gerbang utama Pasar Butung Makassar, pada Minggu subuh, (04/08/2024).
Akibat digemboknya gerbang masuk kedalam pasar, sejumlah pedagang dan pengunjung tertahan diluar pasar karna tidak dapat masuk untuk membuka kiosnya dan berjualan.
Sekitar 2 jam lebih pedagang menunggu gerbang terbuka akan tetapi tidak kunjung dibuka oleh pihak kepolisian maupun pihak dari Iwan cs yang melakukan penggembokan, jadinya sejumlah pedagang yang sudah tidak sabar lagi, melakukan pembukaan gembong dengan cara memukul gembok menggunakan batu.
Kepolisian membiarkan pihak Iwan cs menutup pasar butung tanpa alasan yang jelas, hal tersebut membuat pedagang menjadi terlantar dan mempertanyakan barang dagangan mereka.
“Bagaimanami dengan barang dagangan orang-orang dan jualanku hari ini klo tidak menjual, rugi ki lagi, tidak ada lagi pemasukan”, ungkap Sahrir.
“Seharusnya polisi melakukan pengaman bukan menjadi juri, wasit atau hakim di pasar butung, masa kita dekati pagar saja dilarang tanpa alasan yang jelas dan dasarnya apa padahal barang jualanku didalam pasar kios sudah disewa, hak kita untuk masuk menjual kenapa malah dihalangi”, tambahnya.
Setelah aksi yang dilakukan oleh pedagang, tidak lama setelah itu Kapolres Pelabuhan tiba di Pasar Butung Makassar dan masuk kedalam pasar bersama dengan pihak Iwan cs.