SOPPENG – Unit Reskrim Polsek Marioriawa yang di Back up Tim Resmob Polres Soppeng kembali bekuk 2 pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian beras. Selasa (19/12/2023) di Desa Panincong Jam 23.59.
Pelaku berinisial RJ (32) beralamat Desa Panincong Kecamatan Marioriawa serta rekan nya Lelaki AH (33) beralamat di Corowali Dusun Lamenge Kabupaten Sidrap di bekuk Tim Resmob Polres Soppeng bersama Unit Reskrim Polsek Marioriawa,
Kanit Reskrim Polsek Marioriawa Aipda Edi Masriadi mengatakan bahwa, Penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/38/XII/2023/SPKT/Sek awa/Res Soppeng/Polda Sulsel, tanggal 18 Desember 2023.
“Pelaku pencurian melakukan aksinya pada hari Senin 18/12/2023 sekitar pukul 01.05 wita masuk ke pabrik beras berulang kali dan mengambil beras dengan total kerugian korban sebanyak 1,4 Ton di Desa Panincong,” Ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Marioriawa di Back up Resmob Polres Soppeng mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian berada di rumahnya yang beralamat di Panincong Desa panincong Kabupaten Soppeng kemudian anggota bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku, setelah sampai di tempat tersebut.
Kasatreskrim IPTU Ridwan SH.MH menyampaikan, hasil penyelidikan, polisi menemukan pelaku sedang berada rumahnya dan selanjutnya terduga pelaku di amankan dan dilakukan introgasi awal dan setelah melakukan introgasi awal anggota mendapatkan informasi terhadap pelaku bahwa ada pelaku lain pada saat kejadian.
“Kemudian selanjutnya anggota melakukan pengembangan ke arah Lamenge Kec.Panca lautan Kab.Sidrap untuk mengamankan pelaku, setelah sampai di tempat tersebut , anggota mendapatkan pelaku sedang berada di rumahnya dan selanjutnya terduga pelaku di amankan dan di lakukan introgasi awal”, Jelasnya.
“Hal itu dibenarkan dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan ia mengaku bahwa ia telah berulang kali masuk ke pabrik beras tersebut dan mengambil beberapa karung beras di pabrik beras tempat terduga pelaku bekerja”, Terangnya.