WAJO – Menanggapi informasi dan keluhan dari masyarakat bahwa sebagian pemilik warung di sepanjang jalan Poros Tarumpakkae-Siwa di Desa Inrello dan Lalliseng, Kecamatan Keera diduga menyiapkan tempat prostitusi, menjual minuman keras dan tempat memakai narkoba
Tindak lanjut hal itu, Kapolsek Keera AKP Muhammad Hatta SH bersama anggota melaksanakan sidak dengan Patroli Biru (Blue Light) sekaligus melakukan oprasi miras dan narkoba (narkotika) di warung-warung yang ada mulai pukul 21.00 malam hingga dini subuh hari.
AKP Muhammad Hatta SH menyampaikan bahwa, kami bersama anggota Polsek Keera melakukan penggeledahan terhadap kamar kamar warung sepanjang jalan di Desa Inrello dan Lalliseng, namun tidak ditemukan adanya lelaki dan perempuan bersama didalam kamar, serta minuman keras dan narkoba.
“Kepada pemilik warung, pelayan warung selanjutnya diberikan himbauan Kamtibmas baik secara lisan maupun tertulis yang ditempelkan di pintu masing masing warung tersebut untuk tidak melakukan hal tersebut”, Ujarnya.
Dalam Rangka Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat, Seluruh Pemilik Warung Dilarang keras menjual/meminum minuman keras beralkohol, apalagi menggunakan dan mengedarkan Narkoba baik didalam maupun disekitar warung.
“Dilarang membunyikan musik terlalu keras yang dapat mengganggu masyarakat sekitarnya, dan hanya diberikan batas waktu sampai pukul 23.00 wita. Para pengunjung/sopir yang akan istirahat/minum kopi tidak dibenarkan masuk kedalam kamar pelayan untuk istirahat apalagi untuk melakukan prostitusi dengan pelayan warung”, Tuturnya.
“Para tamu tidak dibenarkan untuk membawa senjata tajam apapun bentuknya masuk kedalam warung. Pelayan/pemilik warung senantiasa berpakaian yang sopan dan tidak dibenarkan berpakaian minim/tidak pantas yang dapat merusak norma norma agama Islam”, Terangnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan patroli biru juga menyambangi sekelompok anak remaja yang lagi nongkrong dan menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat serta mengajak seluruh element masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Keera,”katanya.
“Apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindakan yang meresahkan masyarakat serta kejahatan lainnya agar segera melaporkan kepada pihak Polsek Keera maupun layanan pengaduan Polri 110,” Jelasnya kepada warga.