Selayar-Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang larangan penindakan tilang manual dan penguatan sistem penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Selayar kini mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas)
Kasat menyampaikan kepada seluruh personel Sat Lantas agar melaksanakan tugas di lapangan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP Muhammad Idris, S.Sos., M.H. Saat memberikan arahan tambahan dalam apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Kepulauan Selayar, Senin (27/10).
Kasat menyampaikan kepada seluruh personel Sat Lantas agar melaksanakan tugas di lapangan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
“Kebijakan Bapak Kapolri sudah sangat jelas, bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas tidak lagi menggunakan tilang manual, melainkan melalui ETLE dan teguran kepada masyarakat. Fokus kita sekarang adalah pencegahan, pembinaan, serta peningkatan kesadaran berlalu lintas,” ujarnya.







































































