MAKASSAR – Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman,SIK.,MM melalui Wadir Lantas Polda Sulsel AKBP Erwin Syah,SIK.,MH Menerima Tim Verifikasi Subdit Fasmat Ditregident Korlantas Polri dalam rangka verifikasi data material Regident dan monev PNBP T.A 2025 pada Ditlantas Polda Sulsel dan Jajaran Polda Sulsel.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel di ikuti oleh Para Pejabat Utama Ditlantas Polda Sulsel, Kasat Lantas, Kanit Regident, Pamin dan Benma jajaran. Selasa (24/6/2025).
Tim Subdit Fasmat Ditregident Korlantas Polri dipimpin oleh Kasi Subdit Fasmat Korlantas Polri AKBP Suryo Utomo dengan di dampingi oleh Tim Verifikator Fasmat Ditregident Korlantas Polri
Wadir Lantas Polda Sulsel AKBP Erwin Syah,SIK.,MH menyampaikan bahwa, sesuai dengan peraturan Kakor Lantas Polri nomor 1 tahun 2024 tentang pengelolaan material registrasi dan identifikasi oleh pengemban fungsi lalu lintas dibutuhkan material regiden yang presisi baik secara kualitas maupun kuantitas.
“Guna mewujudkan hal tersebut, maka dibutuhkan sebuah manajemen pengelolaan material regident yang komprehensif. Mulai dari tahap perencanaan, penerimaan, pendataan, penyimpanan, pendistribusian, penggunaan, penghapusan hingga tahap pengawasan,” Ujarnya.
Lanjut Wadirlantas, sebagai upaya mewujudkan manajemen pengelolaan material Regident yang presisi, Subdit Fasmat Korlantas Polri melaksanakan kegiatan verifikasi material regiden dan monev PNBP.
“Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kevalidtan data material regident dit lantas Polda maupun Polres dalam mengelola material regident yang telah diamanahkan”, Jelasnya.







































































