MAKASSAR – Puluhan Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan (AMSS) Pemerhati Anti Korupsi mengelar aksi unjuk rasa jilid 2 di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di Jalan Urip Sumiharjo, Jumat (09/08/2024).
Aksi Demonstrasi yang di pimpin oleh Andi Armayudi Syam selaku Jenderal Lapangan dalam orasinya Mendesak Kajati Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemanggilan kepada sejumlah Anggota Pansus DPRD Kabupaten Bulukumba terkait dengan dugaan penyimpangan dana swakelolah Dinas pendidikan Kabupaten Bulukumba.
” Kami mendesak pihak kejaksaan untuk memanggil pansus DPRD serta menggandeng PPATK dan BPK untuk menelusuri aliran dana yang terindikasi tidak sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam undang- undang ” Ujar Andi Armayudi Syam.
Lebih jauh Aktivis Karang taruna Sulawesi Selatan ini meminta Kejaksaan untuk mempublikasikan hasil penyelidikannya terkait kasus DAK 34 Millar Rupiah yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba.
” Kami minta Kejaksaan segera mempublikasikan hasil penyelidikannya dan untuk kasus yang kami laporkan ini kami harap pihak kejaksaan tidak main-main main dalam melakukan pengungkapan fakta dalam proses penyelidikannya ” Tegasnya.
Sementara Kasi Penkum Kejakasaan Tinggi Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan Soetarmi SH MH menyampaikan jika aduan dari AMSS ini telah di atensi.
” Terkait Dana Dana Dak bukan kita tidak atensi, terus terang perkara ini setelah di lakukan evaluasi oleh pimpinan, ini langsung ke bidang pidsus loh dan ini sudah menjadi atensi pimpinan” Terangnya.
Hanya saja menurut Soetarmi ada beberapa kriteria yang harus di pastikan oleh bidang pidsus terkait laporan tersebut untuk di tindaklanjuti lebih lanjut.
“Ini untuk memastikan bahwa terhadap laporan ini patut untuk di tindaklanjuti, makanya saya ini masih berkoordinasi dengan kasi Pik untuk langkah-langkah selanjutnya”, ucapnya.