MAMUJU – Satuan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar kembali menggelar razia kendaraan roda dua dan empat yang di gelar di Jalur Trans Sulawesi tepatnya di Jalan Ir Juanda, Mamuju.
Wadir Lantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas di wilayah hukum Polda Sulbar.
“Penertiban kali ini sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, seperti tidak menggunakan helm dan kecepatan melebihi batas,” jelasnya.
Disamping itu, ini juga dilakukan untuk memeriksa surat kelengkapan administrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Adapun tindakan yang kami lakukan berupa Tilang. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalu lintas,” Ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polantas menindak sebanyak 6 pelanggar dengan menyita barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan bermotor.
“Kami akan rutin melakukan patroli maupun penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas agar dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” Tutup Wadir Lantas Polda Sulbar.