JENEPONTO – Personel Polsek Arungkeke Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Jeneponto Akbp Budi Hidayat, S.I.K melalui Kasi Humas Akp Bakri mengatakan bahwa, Pelaku Pencurian sepeda motor berinisial W yang melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Arungkeke di Desa Palajau, Arungkeke dan Boronglamu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.
Setelah berhasil menangkap pelaku W, Personel Polsek Arungkeke yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Arungkeke Aipda Supardi, melakukan pengembangan dan berhasil menangkap komplotannya berinisial A.
“Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Arungkeke dan langsung diinterogasi. Kedua pelaku mengakui perbuatannya”, Ujarnya.
“Adapun barang bukti yang diamankan oleh penyidik yakni , 1 unit sepeda motor CRD warna hijau, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam, 1 buah handphone merk Samsung dan 1 buah handphone merk Vivo”, Terangnya.
Lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Arungkeke melakukan penyidikan lebih mendalam terkait peranan pelaku yang telah diamankan dan selanjutnya melakukan penyelidikan terkait lokasi lain, saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polsek Arungkeke.
(Humas Polres Jeneponto)