MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal mensosialisasikan program Electronic Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (E-BPKB) dengan tekhnologi chip yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Tahun 2025.
Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Abdul Azis mengatakan tujuan sosialisasi itu adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perubahan signifikan dalam administrasi kepemilikan kendaraan yang bakal berbasis digital.
Saat ini kata Abdul Azis, baru dua Kepolisian Daerah (Polda) yang tengah melaksanakan uji coba penggunaan E-BPKB yakni Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Kita akan memberi pemahaman terkait program ini yang diharapkan dapat meningkatkan kemudahan, keamanan, serta transparansi dalam pengelolaan data kepemilikan kendaraan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan,” kata Abdul Azis, Kamis (31/10/2024).
Pelaksanaan E-BPKB lanjut mantan Kapolsek Panakukang ini, nantinya akan diberlakukan secara bertahap dan diimplementasikan di seluruh jajaran Polda, tinggal menunggu perintah dari Korlantas Polri.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat akan dijelaskan mengenai prosedur baru yang berlaku, seperti bagaimana proses penerbitan dan penggantian E-BPKB serta keuntungan sistem digital ini dibandingkan dengan fisik sebelumnya yang belum menggunakan chip,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, program E-BPKB juga diharapkan dapat mengurangi risiko pemalsuan dokumen dan mempermudah penelusuran kendaraan bermotor.
Selain itu, Ditlantas Polda Sulsel telah menyusun rencana kegiatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Samsat, dealer kendaraan, dan perwakilan komunitas otomotif guna memastikan program ini tersosialisasi dengan baik.
“Program E-BPKB merupakan langkah Polri dalam mewujudkan layanan kepolisian yang modern dan terintegrasi secara digital,” jelas mantan Kasat Lantas Polres Sidrap.
Dengan adanya sistem ini, pemilik kendaraan diharapkan dapat mengakses data kendaraan mereka dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
“Ditlantas Polda Sulsel optimis bahwa program E-BPKB akan diterima baik oleh masyarakat, mendukung tata kelola yang lebih efisien di bidang lalu lintas,” kata Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel.
Selain itu, teknologi chip pada BPKB elektronik memudahkan proses administrasi. Misalnya, ketika pemilik kendaraan ingin melakukan perubahan data, seperti alih kepemilikan atau perpanjangan, cukup menggunakan buku baru itu yang telah ditanamkan chip di dalamnya yang bisa diakses secara online.