Parepare — Pemeriksaan kesehatan tahanan dilakukan Seksi Dokkes Polres Parepare sebelum para tahanan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses Tahap II. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari prosedur untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan tetap terpantau sebelum menjalani proses hukum selanjutnya.
Kegiatan berlangsung di ruang Dokkes Polres Parepare, Rabu (2/9/2026). Tim medis dari Si Dokkes melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik setiap tahanan, mulai dari tekanan darah, suhu tubuh, kondisi umum, hingga keluhan kesehatan yang dirasakan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para tahanan berada dalam kondisi yang layak ketika proses pelimpahan perkara dari penyidik kepada JPU berlangsung.
Pastikan Tahanan Sehat Sebelum Tahap II
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan melalui Kasi Dokkes Polres Parepare IPDA Besse Fatmawati mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang dilakukan sebelum tersangka beserta barang bukti dan berkas perkara diserahkan kepada pihak kejaksaan.
“Ini wajib kami lakukan. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan saat diserahkan ke JPU. Jika ada yang sakit, akan langsung kami tangani dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” ujar IPDA Besse Fatmawati.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik saat itu. Tim medis juga mencatat riwayat penyakit serta keluhan kesehatan yang disampaikan oleh masing-masing tahanan.
Pendataan kondisi kesehatan sejak awal dinilai penting untuk memastikan setiap tahanan memperoleh penanganan yang sesuai apabila membutuhkan pelayanan medis.
Selain pemeriksaan fisik, petugas Dokkes juga memberikan vitamin dan obat-obatan dasar kepada tahanan yang membutuhkan. Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi kesehatan tahanan selama menjalani proses hukum.
Pemeriksaan Meliputi Kondisi Umum Tahanan
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas medis mengecek sejumlah indikator kesehatan dasar. Pemeriksaan tekanan darah dan suhu tubuh menjadi bagian dari pemantauan kondisi kesehatan tahanan.
Petugas juga memperhatikan kondisi umum serta keluhan yang disampaikan selama pemeriksaan. Apabila ditemukan kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian, petugas dapat melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Proses ini membantu memastikan kondisi kesehatan tahanan tercatat sebelum mereka memasuki tahapan hukum berikutnya.
Dengan demikian, pemeriksaan kesehatan tidak hanya menjadi pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan dasar terhadap tahanan yang berada dalam tanggung jawab kepolisian.
Proses Pelimpahan Tahap II Sesuai Prosedur
Tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum setelah perkara memasuki tahapan penuntutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum proses pelimpahan dilakukan, kondisi tersangka menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Catatan mengenai kesehatan dapat menjadi informasi penting bagi pihak terkait dalam melanjutkan proses hukum.
“Dengan adanya pemeriksaan dari Dokkes, kita bisa meminimalisir risiko jika di tengah proses persidangan nanti ada tahanan yang drop kesehatannya. Semua sudah tercatat sejak awal,” kata IPDA Besse Fatmawati.
Pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi langkah antisipasi agar kondisi medis tahanan dapat diketahui sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (2/9/2026), seluruh tahanan yang akan dilimpahkan dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk mengikuti proses hukum selanjutnya di Kejaksaan.
Polres Parepare Jaga Hak Dasar Tahanan
Polres Parepare menegaskan pelayanan kesehatan menjadi bagian dari perhatian terhadap hak dasar tahanan selama berada dalam ruang tahanan.
Pemantauan kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi tahanan sekaligus memberikan penanganan apabila terdapat keluhan atau gangguan kesehatan.
Pelayanan tersebut juga membantu petugas memastikan kondisi kesehatan tahanan tetap terpantau selama proses hukum berlangsung.
Kesehatan tahanan menjadi salah satu aspek penting yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan proses hukum yang tertib dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan pemeriksaan secara berkala dan sebelum pelimpahan Tahap II, kondisi kesehatan tahanan dapat diketahui lebih awal. Jika terdapat kebutuhan medis, petugas dapat mengambil langkah penanganan sesuai kondisi yang ditemukan.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan tahanan di Polres Parepare juga menunjukkan adanya koordinasi antara fungsi kepolisian dan pihak kejaksaan dalam memastikan proses pelimpahan berjalan dengan baik.
Dengan pemeriksaan tersebut, para tahanan yang dinyatakan sehat dapat mengikuti proses hukum lanjutan sesuai tahapan yang berlaku. Sementara itu, kondisi kesehatan yang tercatat sejak awal dapat menjadi informasi bagi pihak terkait dalam memberikan pelayanan yang diperlukan.
Polres Parepare menyatakan akan terus memberikan pelayanan kesehatan kepada tahanan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi mereka selama menjalani proses hukum.
*Humas Polres Parepare*







































































