SIDRAP – Kapolsek Maritengngae Polres Sidrap IPTU Antonius Pasakke memberikan pernyataan mengenai duel maut pengembala itik yang terjadi pada 7 April 2024 di bulan suci ramadhan.
Dalam pernyataannya, Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah bekerja dengan profesional untuk menyelidiki kejadian tersebut yang mana insiden ini masing-masing mengalami luka dan saling melapor.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi Korban dan beberapa saksi serta mengamankan bukti-bukti yang akan membantu dalam penyelidikan kasus ini, tinggal menunggu hasil Visum Et Refertum dari pihak Rumah Sakit lalu selanjutnya di lakukan gelar perkara,” Ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa, kasus ini ditangani dengan profesional dan akan mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis tersebut dan menjamin bahwa semua pihak yang terlibat akan di proses secara adil.
“Berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Maritengngae untuk bekerja agar kasus ini segera di ketahui kebenaranya”, Terangnya. (*)