PINRANG – Polres Pinrang menerima kunjungan dari Tim Biro Rena Polda Sulawesi Selatan dalam rangka melakukan supervisi terkait anggaran sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun anggaran 2024.
Tim Biro Rena Polda Sulawesi Selatan dipimpin oleh Kabagrenprogar Rorena AKBP Mohammad Fithrah Saleh, S.I.K, sebagai Ketua Tim Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Selasa (23/04/2024).
Selain itu, Polres Parepare juga turut serta dalam kegiatan ini dengan mengirimkan perwakilan yang terdiri dari para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Kasikeu, para Kasium jajaran, dan para Operator Polres Pinrang.
Supervisi anggaran ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana PNBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di wilayah hukum Polres Pinrang dan Polres Parepare.
Supervisi ini juga diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi Polres Pinrang dan Polres Parepare dalam mengoptimalkan pengelolaan anggaran sumber PNBP, sehingga dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.