BARRU – Kasat Lantas Polres Barru AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH Bersama Kanit Kamsel IPDA Ade Luthfi mengikuti Giat Forum Group Discussion (FGD) Dalam rangka mendukung terwujudnya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif.
Kegaitan Forum Group Discussion yang di gelar untuk memdukung Kamseltibcarlantas dan mengurangi fatalitas laka menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 di laksanakan di Rumah Makan Dapur Empang, Kec. Barru, Kab. Barru, Selasa (17/12/2024).
Kasat Lantas Polres Barru menyampaikan bahwa, kecelakaan yang terjadi di kabupaten Barru di sebabkan oleh banyaknya kendaraan parkir di badan jalan, kurangnya kantong parkir yang aman bagi pengendara yang akan beristirahat dan kurangnya penerangan di sepanjang jalan yang ada di Kab. Barru.
“Serta Terkait jalan yang amblas di desa Anabanua kami meminta kepada Dinas Perhubungan agar bisa memasang atau memperbaiki lampu jalan di daerah tersebut, Jembatan yang berongga di daerah Pekkae jl poros Soppeng-Barru dan memperbanyak Spanduk Spanduk himbauan di sepanjang jalan untuk mencegah kecelakaan”, Ujarnya.
Andi Sandy MP mewakili Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa, sehubungan dengan banyaknya laka yang di akibatkan kurangnya lampu penerangan, kami sudah menyurat ke dinas provinsi untuk penambahan dan terkait adanya jalan yang amblas dan rusaknya lampu jalan, kami dari dinas perhubungan akan melakukan perbaikan.
“Kami juga akan melaporkan hal ini kepada kepala dinas perhubungan terkait minimnya rambu rambu marka jalan untuk melakukan penambahan demi mengurangi tingkat kecelakaan yang ada di kabupaten Barru”, Jelasnya.
Anas Lehan mewakili Dinas PU Bina Marga menyampaikan bahwa, Dinas Pekerja Umum sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas perhubungan Provinsi terkait jalan jembatan flyover yang berongga.
“Adapun jalan yang berlubang di sepanjang jalan Kab. Barru kami dari pihak Dinas PU sudah melakukan tambalan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di kab. Barru”, Tutur Anas Lehan.
Pihak Jasa Raharja dari Perwakilan Parepare Ibu Almaida menyampaikan bahwa, Pihak Jasaraharja akan memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan Program Asuransi kecelakaan.
“Jasa Raharja akan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan serta melakukan pendekataan Komprehensif yang melibatkan edukasi, teknologi, kolaborasi lintas sektor dan peningakatan layanan yang diharapkan dapat tercipta budaya keselamatan berkendara yang lebih baik di masyarakat”, Terangnya.