TANA TORAJA – Memasuki hari kesembilan operasi keselamatan pallawa 2024, Personel Polres Tana Toraja beri sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada sapir angkot dan tukang ojek.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas AKP Muh. Awaludin Kadir, mengungkapkan bahwa pada operasi keselamatan pallawa tahun 2024 kali ini Polres Tana Toraja fokus pada sosialisasi dan edukadi bagaimana tertib berlalu lintas guna tercipta Kamseltibcarlantas.
“Jadi upaya ini dilaksanakan guna menciptakan Kamseltibcarlantas, dimana kita ketahui bersama bahwa kecelakaan lalu lintas itu di awali dengan adanya pelanggaran, olehnya itu dengan memberikan pemahaman kepada para pengendara diharapkan angka kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Tana Toraja dapat berkurang”, Ujar AKP Awaluddin.
Tertib dalam berlalulintas merupakan hal yang wajib ditekankan pada setiap pengguna jalan raya guna untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini tatanan lalu lintas akan lebih baik dan masyarakat akan lebih sadar keselamatan saat berkendara, sehingga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat”, Harapnya.
Adapun sasaran khusus yang dibahas dalam sosialisasi tersebut adalah:
1. Penggunaan helm SNI yang wajib digunakan dalam berkendara
2. Penggunaan safety belt atau sabuk pengaman yang merupakan tindakan pencegahan dan perlindungan diri selama berkendara
3. Larangan melawan arus, sebuah pelanggaran yang berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan
4. Tidak menggunakan telepon genggam atau ponsel saat berkendara, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di sekitar
5. Melarang adanya kelebihan dimensi dan beban kendaraan, yang beresiko menyebabkan kecelakaan
6. Membatasi jumlah penumpang dalam kendaraan, karena overloading bisa menyebabkan cacat atau fatal dalam kecelakaan
7. Menghindari pengendara di bawah umur, yang sangat rawan terlibat kecelakaan dan seringkali mengganggu ketertiban di jalan raya
8. Membatasi aktivitas “free style”, yang seringkali menyebabkan kesalahan pengemudi dan mengganggu ketertiban lalu lintas