TANA TORAJA – Kapolsek Bonggakaradeng IPTU Iskandar mendatangi lokasi kebakaran rumah di wilayah Tombang Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja,
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kapolsek Bonggakaradeng IPTU Iskandar mengatakan bahwa, kebakaran terjadi pada Kamis dini hari sekitar Pukul 02.00 wita (19/10/2023)
Berdasarkan keterangan saksi mata Zet Luppa (56) yang merupakan tetangga korban kebakaran, mengatakan awalnya ia mendengar suara kebakaran sehingga ia mendatangi lokasi yang jaraknya sekitar kurang lebih 30 meter dari rumahnya dan melihat kobaran api sudah membesar membakar rumah korban yang diketahui bernama Marimbun (75)
“Kodisi rumah yang terbakar sudah rata dengan tanah dan diketahui bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong sejak 6 bulan terakhir karena pemilik rumah berangkat Kekalimantan dan telah kami hubungi melalui via telpon milik keluarganya, tidak ada korban jiwa namun kerugian diperkirakan mencapai 200 juta Rupiah”, Ungkap IPTU Iskandar.
Lanjut kata Iskandar Kapolsek Bonggakaradeng bahwa dari hasil olah tempat kejadian (TKP) oleh Tim Inavis Polres Tana Toraja, diperkirakan penyebab kebakaran dari aliran arus pendek listrik milik PLN.
“Tim inavis Polres Tana Toraja telah melakukan olah TKP awal dan dapat diperkirakan bahwa penyebab terjadinya kebakaran berasal dari arus pendek, lokasi juga telah kami pasangkan garis polisi”, tutup Kapolsek Bonggakaradeng.