TORUT – Para pelaku judi sabung ayam di Tiro Manda’, Lembang Bangkelekila’, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, tidak menyangka aktivitas mereka digerebek Polisi.
Penggerebekan dilakukan oleh Personel Polsek Sesean Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kapolsek IPTU Yosep Randanan, S.H., M.H pada Sabtu (29/06/2024) setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam.
Dalam penggerebekan tersebut, tak satupun Pelaku yang berhasil diamankan dikarenakan para pelaku seketika berlarian setelah melihat dari jauh keberadaan Petugas, namun barang bukti berupa 4 ekor ayam siap adu yang ditinggalkan pemiliknya berhasil diamankan.
Diketahui lokasi tersebut merupakan lokasi usai pelaksanaan kegiatan acara adat Rambu Solo’ yang kemudian dijadikan alasan serta dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melaksanakan kegiatan judi sabung ayam.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si membenarkan hal tersebut, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan setelah adanya laporan Masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi yang merasa terganggu atas aktivitas terlarang tersebut.
Dijelaskannya, sejak mulai menjabat pihaknya telah melakukan upaya penindakan sebanyak total 32 aktifitas perjudian jenis sabung ayam pada tahun 2023 di Wilayah Kabupaten Toraja Utara. Dalam 32 penindakan tersebut terdapat 2 kasus dengan 4 tersangka Kita lakukan proses hukum hingga tahap 2.
Perlu diketahui, untuk tahun 2024 kegiatan Pencegahan dengan penjagaan selama acara rambu solo dilakukan sebanyak 13 kali dengan pembubaran dan pembongkaran praktek sabung ayam sebanyak 5 kali, hal ini melibatkan Pro Aktif Kapolsek setempat yang terdekat dengan lokasi sesuai arahan Kapolres sebelumnya.
Penindakan hukum tak hanya menjadi cara dalam memberantas praktek sabung ayam di Toraja Utara, Upaya pencegahan juga pihknya lakukan dengan hadir di setiap kegiatan yang dinilai mungkin akan dimanfaatkan untuk melakukan praktek perjudian jenis sabung ayam seperti acara adat rambu solo, ungkap Kapolres.
Sebelumnya, pihaknya juga telah memerintahkan kepada para Kapolsek Jajaran untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan bila mana ada aktiftas perjudian jenis asabung ayam di wilayahnya, tentunya dengan menyiapkan personel standby tingkat Polres yang selalu siap membackup.
Jadi sistemnya jika polsek setempat sebelumnya telah melakukan upaya persuasif dengan cara mengimbau pihak rumpun keluarga untuk tidak mengizinkan ataupun mengadakan praktek sabung ayam namun tidak diindahkan, bila membutuhkan backup maka Polsek setempat dapat meminta bantuan personel standby tingkat Polres untuk dilakukan pembubaran hingga penegakan hukum.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)