PINRANG – Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan pimpin operasi penggerebekan judi sabung ayam bersama Kanit Buser, Kanit Kamneg serta para personil tim Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang.
Pada penggerebekan ini, Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti dan para pelaku judi sabung ayam di Lingkungan Maccobbu Kelurahan Tonyamang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. Kamis (12/09/2024) sore.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Andi Reza Pahlawan mengatakan bahwa, penggerebekan ini tindak lanjut para personil Satreskrim Polres Pinrang atas kelurahan masyarakat dimana lokasi yang dimaksud seringkali jadi tempat perjudian sabung ayam.
“Operasi ini berhasil kita lakukan dan beberapa barang bukti berupa kendaraan roda dua memilik para pelaku serta beberapa ekor ayam jantan yang siap diadu dalam tindak pidana perjudian sabung ayam turut diamankan”, tutur Raza Pahlawan.
Andi Reza Pahlawan menjelaskan, awal penggrebekan ini atas laporan masyarakat di mana kegiatan judi sabung ayam ini sudah sangat meresahkan warga di lingkungan Maccobbu Kelurahan Tonyamang.
“Akan informasi tersebut tim Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang berkordinasi dengan unit Kamneg Polres Pinrang langsung menuju kelokasi kejadian.” Ujarnya.
Saat tim tiba dilokasi, beberapa orang pelaku judi sabung ayam melihat para personil gabungan Satreskrim Polres Pinrang yang masuk ke area judi sabung ayam. Para pelaku berhamburan melarikan diri namun tim berhasil mengamankan beberapa orang dari pelaku judi sabung ayam tersebut bersama kendaraan roda dua milik pelaku yang melarikan diri serta beberapa ayam jantan siap adu juga ditemukan satu bangkai ayam jantan yang telah diadu menggunakan alat berupa taji ayam dari besi berbentuk pisau.
“Para pelaku yang diamankan kemudian dibawah ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan bersama beberapa barang bukti kendaraan roda dua serta tiga ekor ayam jantan siap adu dan satu bangkai ayam jantan yang telah diadu.” Terang Kasat Reskrim.
Andi Reza Pahlawan menambahkan, personil Satreskrim Polres Pinrang akan intens melakukan penggrebekan judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Pinrang karena judi sabung ayam ini adalah salah satu penyakit masyarakat yang harus di berantas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan tindak kriminal apapun itu”, Terangnya.