SIDRAP — KBN (Kampung Bebas Narkoba) Mappadeceng Polres Sidrap bekerja sama dengan Dinas Sosial melakukan rehabilitasi bagi pecandu narkoba di balai rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Gau Mabaji Prov. Sulsel. Senin (10/06/24)
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patria Pratama. S. Trk mengungkapkan bahwa sinergitas antara KBN Mappadeceng Polres Sidrap dan Dinas Sosial merupakan langkah strategis dalam upaya memerangi peredaran narkoba di daerah Sidrap.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Melalui program ini, kami berharap dapat membantu para pecandu untuk pulih dan kembali produktif dalam masyarakat,” ujarnya.
Pegawai Dinas Sosial Sidrap Sukirman menjelaskan bahwa program rehabilitasi ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari detoksifikasi, konseling, hingga reintegrasi sosial.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tenaga medis, psikolog, dan pekerja sosial, untuk memberikan pelayanan yang komprehensif dan berkelanjutan,” kata Sukirman
Turut mengantar pecandu narkoba melakukan rehabilitasi, Kepala KBN Mappadeceng Polres Sidrap Iwan Dermawan. SE, Sekertaris KBN AIPTU Hendra. SH dan Orang tua Pecandu.