PAREPARE – Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Parepare IPTU Setiawan Sunarto, S.Tr.K., S.I.K mengamankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurut Kasat Reskrim Polres Parepare IPTU Setiawan bahwa, Pelaku MD (43 Tahun) warga Pekkabata, Kec. Duampanua, Kabupaten Pinrang melakukan penikaman terhadap korban Armanto Alias Maman (40) warga Desa Kupa, Kec. Mallusetasi, Kab. Barru.
“Pelaku MD melakukan penikaman terhadap Armanto di Jl. Lasinrang (kompleks pasar Lakessi) Kel. Lakessi Kec. Soreang Kota Parepare berdasarkan laporan pelapor (Istri korban)”, Ujar Kasat Reskrim.
Lanjutnya, Penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal berawal saat terlapor mengetahui bahwa korban sementara duduk-duduk di Pasar Lakessi bersama dengan temannya yang sedang minum miras jenis Ballo, tidak lama kemudian terlapor datang sehingga terjadi pertengkaran dan Tadeng menyampaikan untuk tidak ribut.
“kemudian korban menanyakan apakah terlapor bawa badik dan memeriksanya namun pada saat itu terlapor mengeluarkan pisau kemudian langsung menikam korban sebanyak 2 (dua) kali pada bagian dada dan perut”, Tuturnya
Lebih lanjut, Kasat menyampaikan, Pelaku MD mengakui dan menerangkan bahwa ia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan cara menusuk korban menggunakan pisau sebanyak 2 (dua) kali yaitu 1 (satu) kali pada bagian dada dan 1 (satu) kali pada bagian perut sebelah kiri.
“Setelah melakukan penikaman terhadap korban, terduga MD langsung pulang ke Kab. Pinrang menggunakan sepeda motor dan membawa pisau yang digunakan untuk menusuk korban kemudian pisau tersebut diserahkan kepada pacar anaknya untuk disembunyikan”, Tuturnya.
MD mengakui dan menerangkan bahwa ia menusuk korban karena kesal telah mendapati istrinya bersama dengan Armanto atau korban yang sementara duduk di Kompleks pasar Lakessi sambil minum minuman keras jenis Ballo.
“MD menerangkan bahwa korban merupakan mantan suami dari istrinya sehingga ia curiga korban mempunyai hubungan spesial dengan istrinya karena ketika ia dari Kab. Pinrang menuju rumah istrinya yang berada di Kota Parepare, MD tidak melihat istrinya berada dirumah dan hanya mendapati anaknya Aco dan menanyakan keberadaan istrinya namun Aco tidak mengetahui keberadaannya dan MD langsung pergi untuk mencari dan mendapati istrinya bersama dengan pria lain di Kompleks pasar Lakessi”, Terangnya.