TANA TORAJA – Kabar gembira untuk masyarakat yang berada di daerah pelosok, karena Sat Lantas Polres Tana Toraja kini telah menerima satu unit kendaraan mini bus SIM Mobile yang nantinya akan memberikan pelayanan perpanjangan SIM A atau SIM C.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas IPTU Awaludin Kadir, mengatakan bahwa, kendaran tersebut di inventariskan oleh Korlantas Polri kepada Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan C secara mobile.
“Ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khusunya bagi warga yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan C nantinya. Sehingga masyarakat lebih mudah karena kendaraan Dinas ini akan beroprasi secara mobile sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat”, Ujar Kasat Lantas.
Lanjutnya, Kendaraan ini di inventariskan khusus untuk pelayanan perpanjangan SIM oleh Korlantas Polri dan sebelumnya telah mengirim dua orang personil Sat Lantas untuk mengikuti pelatihan sehingga nantinya dapat mengoprasionalkan dalam memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat.
“Rencananya kendaraan unit SIM keliling ini akan di operasionalkan perdana di wilayah Kabupaten Tana Toraja pada hari Senin 18 Desember 2023 mendatang”, Terangnya.