SOPPENG – Personel Polres Soppeng yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Soppeng IPDA Heru Saptono dan diikuti oleh Wakil Padal IPDA Fajar Nur melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam, Senin malam (27/1/2024).
Seperti pada malam-malam sebelumnya, target operasi di Tempat Hiburan malam menyasar Narkoba/obat-obat terlarang, Senjata tajam, Minuman Keras, Lc dibawah umur.
Pada penertiban kali ini, Personel mengamankan 2 botol miras belum terbuka di Next karaoke Jl. Kemakmuran, Kel. Lalabatarilau, SY Family karaoke Jl. Poros Loloe, Kel. Lalabatarilau 4 botol miras, Noor Family karaoke Jl. Paddanrengwatu Kel. Lemba 2 botol miras, Bima Karaoke Jl. Malaka Raya Kel. Lapajung 2 botol miras sudah terbuka, Nada Karaoke Jl. Merdeka Kel. Lapajung 3 botol Miras.
Sementara Tempat Hiburan Malam yang tidak ditemukan miras yakni Bila Room Jl. Jera’e Kel. Bila, Nagoya Karaoke Jl. Samudra, Favorite karaoke / NM Karaoke Jl. Kemakmuran Kel. Lemba dan Wild Play Karaoke Lapajung Kel. Lapajung.
Sama seperti di malam sebelumnya, target operasi yang ditemukan dibeberapa THM diamankan oleh personil yang terlibat dalam penertiban dan kemudian dibawa ke Mako Polres Soppeng.