MAKASSAR – Pengambil Alihan pengelolaan pasar butung kembali menuai banyak polemik. Mulai dari banyaknya keluahan pedagang terkait kebersihan pasar, sampai pada penolakan sebagian pedagang untuk membayar sewa listrik dan service Cass yang menurut mereka berbeda jauh dari cara pengelolah sebelumnya.
Menurut salah seorang pedagang yang keberatan membayar biaya service Cass mengatakan bahwa, metode yang diterapkan pengelola sebelumnya, pembayaran dilakukan pada saat satu bulan telah berjalan baru ada penagihan, sedangkan saat ini, dalam pengelolaan PD Pasar, penagihan telah dilakukan seminggu setelah pengambilalihan pengelolaan pasar.
“Banyak pedagang yang menolak karena penagihan dilakukan tanpa adanya fasilitas yang dinikmati terlebih dahulu oleh pedagang, mulai dari kebersihan yang tidak terjamin, eskalator yang tidak berfungsi sampai pada clining service yang hanya membersihkan WC laki-laki dengan alasan karena petugasnya adalah laki-laki”, tambahnya.
Lanjutnya, PD Pasar harusnya bisa memahami kondisi pedagang dan melakukan sosialisasi ataupun mediasi terkait metode penagihan kepada pedagang mengingat banyaknya pedagang yang tidak senang dengan cara pengelola saat ini (PD Pasar) apalagi pada saat penagihan dilakukan.
“Ada banyak petugas serta aparat yang mendampingi untuk menagih. Hal ini memunculkan kekhawatiran dan membuat maget bagi para pedagang ataupun sebagian pengunjung yang melihat proses penagihan yang dilakukan oleh pihak pengelola saat ini dengan jumlah hampir atau bahkan lebih dari sepuluh orang”, Terangnya.