PALOPO – Sungguh bejat seorang ayah di Kelurahan Rampoang, Kota Palopo memperkosa anaknya yang duduk di kelas 1 SMA. Bahkan aksi asusilanya itu sudah dilakukannya sejak korban duduk di bangku kelas 3 SMP.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, Pelaku berinisial HA (40), warga Kelurahan Rampoang, Kota Palopo melakukan aksi bejatnya sejak setahun terakhir ini.
“Dia melakukan hal tersebut dengan mengancam korban. HA mengancam korban akan dibunuh bila melawan dan memberitahukan aksinya ke orang lain,” kata AKP Supriadi.
Kasus tersebut baru terbongkar setelah korban sudah tak tahan lagi dengan perilaku ayahnya dan menceritakan hal itu kepada salah satu keluarganya dan ibunya.
Mengetahui hal itu bahwa istrinya sudah tahu aksi bejatnya, AH langsung kabur dan melarikan diri ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara, ibu korban dan salah satu keluarganya melaporkan hal itu ke aparat yang berwajib.
“Polres Palopo pun bergerak cepat dengan mendeteksi keberadaan terduga pelaku. Setelah mengetahui keberadaannya, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan langsung bergerak menghubungi Polres Paser untuk dibackup dalam menangkap HA,” jelasnya.
“Akhirnya HA diamankan polisi di Kelurahan Muara Pasir, Kec. tanah Grogot, Kab. Paser dan Saat ini HA sudah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkas AKP Supriadi. (*)