Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara merespon cepat layanan Call Center 110. Seorang wanita pelaku pencurian celengan berhasil diamankan petugas sesaat setelah beraksi di Dusun Se’pon, Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara, pada Selasa (02/06/2026) pagi.
Peristiwa ini bermula ketika Unit Layanan 110 Polres Toraja Utara menerima laporan dari seorang warga bernama Suprianti sekitar pukul 07.30 WITA. Pelapor melaporkan bahwa rumahnya telah disatroni pencuri yang menggasak sebuah celengan milik keluarganya.
Merespon cepat aduan masyarakat tersebut, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) IPDA Alex Parinding bersama Pamapta III AIPDA Tata Kusumah dan sejumlah personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 08.10 WITA. Berkat kesigapan petugas di lapangan dan kerja sama dengan warga sekitar, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, lengkap bersama barang bukti berupa celengan yang dicurinya.
Saat dikinfirmasi langsung, Ka SPKT IPDA Alex Parinding membenarkan hal tersebut, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, diketahui terduga pelaku yang pihaknya amankan merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial AT (36) yang juga adalah warga setempat.
Guna kepentingan penyidikan, korban atau pelapor telah diarahkan oleh pihaknya untuk membuat laporan polisi (LP) secara resmi di Mapolres Toraja Utara, jelasnya.
Sementara itu, terduga pelaku beserta barang bukti celengan saat ini telah digelandang dan diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Melalui kejadian ini, Kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas di lingkungannya, agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, terang Ipda Alex.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)







































































