SOPPENG – Satuan Narkoba Polres Soppeng kembali mengamankan puluhan botol Miras (Minuman Keras) yang di pimpin Langsung Kasat Narkoba Iptu Ichsan,S.H.,M.M bersama personil Unit 1 Sat Narkoba, Kamis 25 April pukul 03.30 wita.
Adapun pemilik rumah yang di lakukan operasi miras Satres Narkoba Polres Soppeng yakni RD, (49) Thn, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Sunu, Kel. Lemba, Kec.Lalabata, Kab.Soppeng.
“Ini merupakan kegiatan hasil cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari peredaran miras di wilayah hukum Polres Soppeng,” Ujar Iptu Ichsan.
Mantan Kasat Narkoba Polres Barru tersebut menuturkan giat tersebut bertujuan memenimalisir terjadinya tindak pidana akibat mengkomsumsi minuman keras yang dapat memabukkan sehingga akan berujuang pada gangguan Kamtibmas.
“Adapun miras yang diamankan yaitu, 19 ( sembilan belas) Botol Bir merk Anker, 6 ( enam ) Botol Bir merk Singaraja, 2 ( dua ) Botol Bir Hitam merk Guinnes, 11 ( sebelas ) Botol Anggur hitam koleson kecil merk Orang Tua, 5 ( lima ) Botol Bir kecil merk Anker, 6 ( enam ) Botol minuman putih merk Tora Tora dan 12 ( dua belas ) Botol kecil minuman putih merk Tora Tora”, Tuturnya.