PALOPO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo menggelar razia peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah cafe yang berada di pusat Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine kepada sejumlah pengunjung cafe yang menjadi target razia, pada Sabtu (16/12/23) Malam.
Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Firman mengatakan bahwa, kegiatan razia ini dilakukan sebagai bentuk mencegah dan menekan peredaran narkoba tempat-tempat hiburan yang berada di Kota Palopo.
“Kita melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan melakukan tes urine untuk memastikan pengunjung cafe tidak ada yang melakukan Penyalahgunaan Narkotika”, Iptu Firman.
” Setelah meminta untuk melakukan tes urine, hasilnya pengunjung tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba dalam artian ini negatif mengkonsumsi narkoba,” Terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan serta tes urine, petugas juga menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk secara bersama-sama dalam mencegah masuk nya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Palopo.
“Kita juga melakukan himbauan agar masyarakat berperan aktif untuk mereduksi maraknya peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba,” Ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan razia ini digelar sebagai bentuk menciptakan ruang aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Kota Palopo.
“Razia peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan terus di gencarkan di sejumlah lokasi di Kota Palopo sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Palopo”, Tuturnya.