BULUKUMBA – Selama 20 hari Operasi Antik Lipu 2025, Satres Narkoba Polres Bulukumba telah melakukan pengungkapan 11 kasus peredaran Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Ahmad Rizal mengatakan bahwa, selama operasi kepolisian kewilayahan Antik Lipu 2025, Satres Narkoba Polres Bulukumba berhasil ungkap 4 target operasi.
“Dari 4 TO tersebut, ada 3 TO terungkap dan ada 1 perubahan TO juga ditangkap namun karena keterlambatan pelaporan keposko Antik Polda sehingga 1 perubahan TO tersebut tetap dikategorikan sebagai pengungkapan NON TO”, Ujarnya.
Jadi untuk tahun ini, Satres Narkoba Polres Bulukumba telah mengungkap 3 TO dan 8 Non TO. 11 TO dan Non TO yang di ungkap oleh Satresnarkoba saat ini masih dalam tahap penyidikan. Beberapa kasus dalam tahap perampungan berkas perkara dan Sebagian besarnya telah dilakukan Tahap 1 (Pelimpahan Berkas Perkara ke Jaksa Penuntut Umum).
“Dari 11 Kasus TO dan Non TO, Satres Narkoba Polres Bulukumba telah menangkap 13 orang tersangka dan mengamankan barang bukti diduga jenis sabu seberat 2,2834 gram yang dinyatakan positif mengandung metamfetamina berdasarkan hasil pemeriksaan secara laboratoris di Puslabfor Polri Cabang Makassar”, Jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba mewakili Bapak Kapolres Bulukumba menyampaikan apresiasi kepada anggota yang telah berupaya keras melakukan pengungkapan2 kasus selama berjalannya kegiatan operasi kepolisian kewilayahan Antik Lipu 2025.
“Saat ini saya masih terus memerintahkan kepada mereka untuk melakukan pengejaran terhadap sindikat pelaku kejahatan narkotika di wilayah Bulukumba”, Tuturnya.










































































