MAKASSAR – Selama sepekan Operasi Zebra Pallawa 2024 atau dari tanggal 14 hingga 20 Oktober 2024, Jumlah kecelakaan lalu lintas dan korban di wilayah hukum polda Sulawesi Selatan meninggal mengalami penurunan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman SIK, MM melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha SH, MH mengatakan bahwa, jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi menurun 14% dibandingkan tahun 2023.
Selain penurunan jumlah kecelakaan, angka korban meninggal dunia juga turun drastis hingga 45%. Pada tahun 2023, tercatat 22 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra, sedangkan pada tahun 2024, jumlah tersebut menurun menjadi 12 orang.
Kasubdit Gakkum menyatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya preventif dan preemtif yang terus ditingkatkan oleh personel kepolisian di lapangan, termasuk penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas.
“Operasi Zebra Pallawa juga mencatat peningkatan dalam tindakan represif melalui penindakan pelanggaran lalu lintas. Tilang elektronik statis meningkat hingga 234%, dari 372 kasus pada tahun 2023 menjadi 1.243 kasus pada tahun 2024”, Ujarnya.
Selain itu, teguran terhadap pelanggar lalu lintas juga naik 8% dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan adanya peningkatan pengawasan dan penegakan aturan di jalan raya.
Meskipun tindakan tegas terus dilakukan, Kombes Pol. Karsiman SIK, MM mengimbau masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya pengendara sepeda motor dan mobil, untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas, baik selama maupun setelah operasi berakhir.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan. Harapannya, angka kecelakaan dan korban dapat terus menurun seiring dengan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat akan pentingnya keselamatan di jalan raya”, Harapnya.
Lebih lanjut, Operasi Zebra Pallawa masih akan berlanjut selama tujuh hari ke depan. Satgas preemtif dan preventif di berbagai wilayah akan terus berpatroli untuk memastikan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, serta mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kombes Pol. Karsiman juga mengingatkan bahwa tindakan represif akan terus dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.
“Dengan adanya penurunan jumlah kecelakaan dan korban jiwa ini, pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dapat terus meningkat. Dukungan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sangat penting untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)”, terangnya. (*)