SENGKANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo saat ini tengah memburu pelaku penganiayaan terhadap korban dibawah umur menggunakan senjata tajam jenis badik yang menikam punggung korban sebanyak 1 kali.
Kapolres Wajo AKBP H.Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati yang dikonfirmasi oleh awak media ini tak menampik hal tersebut dan membenarkan telah terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Benar ada kejadian tersebut dan saat ini pihaknya Polres Wajo dalam hal ini unit Reskrim dan Resmob Polres Wajo tengah memburu pelaku penganiayaan tersebut”, Ucapnya. Jumat (15/12/2023).
Atas Kejadian yang menimpa korban Rafli Adetya 17 Tahun tersebut, Ibu Mira (52) telah resmi melaporkan Pelaku Dadang di Polsek Tempe.
“Berdasarkan informasi awal kroonologi kejadian tersebut serta keterangan saksi Ammar dan Fikram itu bahwa telah terjadi selisih paham. Sehingga Pelaku Dadang ini menganiaya korban Rafli Adetya menggunakan Sajam yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan atas kejadian tersebut korban dilarikan ke RS Hikmah Sengkang untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan medis”, Jelas Kasat.
“Ini semua baru sementara informasi awal yang kami terima dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan atau motif dibalik penganiayaan tersebut dan saat ini pelaku masih dalam proses pencarian atau pengejaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya”, Terangnya.