SOPPENG – Wakapolres Soppeng Kompol H.Muhiddin Yunus SH.,MH pimpin apel gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2024 yang diikuti oleh personel Polri, TNI, anggota Dinas Perhubungan dan juga anggota Satpol PP Kabupaten Soppeng.
Turut hadir Sekda Soppeng, Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung, S.Pd, Ketua Pengadilan Negeri Nurkautsar Hasan, S.H., M.H. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rekafit M. S.H, Para PJU, Kapolsek Jajaran, Kadishub dan Kasatpol PP.
Kegiatan diawali dengan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing – masing perwakilan dari Kodim 1423 Soppeng, Sat Lantas Polres Soppeng, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Soppeng tanda dimulainya operasi.
Dalam Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.Ik.,MH yang dibacakan oleh Wakapolres Soppeng yang intinya menyampaikan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan fungsi lantas.
“Operasi Patuh Pallawa 2024 dilaksanakan selama 14 hari yang di mulai dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 juli 2024 secara serentak di seluruh indonesia dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan didukung oleh penegakan Hukum satuan Lalulintas Secara Elektronik serta teguran simpatik dan Humanis”, Ujarnya.
Berikut sasaran dalam operasi Patuh Pallawa 2024 yaitu Penegemudi atau Pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat Berkendara, pengendara yang tidak menggunakan sabuk Pengaman, Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih di Bawah umur, Pengendara Sepeda Motor yang Berboncengan Lebih dari Satu orang, Pengendara yang tidak menggunakan helm standar, Knalpot tidak sesuai Spektek,
Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman berakohol, Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus , Kendaraan yang over dimensi Over Loading, TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek, Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi Batas Kecepatan.