Parepare — Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada menghadiri kegiatan Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahap II Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Parepare H. Hermanto P., Sekretaris Pemerintah Kota Parepare Amarung Agung Hamka, pimpinan SKPD, camat dan lurah se-Kota Parepare, pimpinan perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan laporan panitia oleh Kepala BKPSDMD Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang menerima SK pengangkatan serta menegaskan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan amanah pengabdian yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, dan dedikasi tinggi.
H. Tasming Hamid juga menekankan pentingnya menjaga kode etik dan norma Korpri sebagai aparatur sipil negara, serta mengajak seluruh PPPK untuk menjadi teladan bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Walikota menyerahkan SK Pengangkatan kepada 1.013 orang, yang secara resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja PPPK secara simbolis oleh tiga perwakilan, masing-masing dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.30 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.










































































